BERITA KBB-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi penertiban masyarakat khususnya di tempat wisata saat masa larangan mudik dan Lebaran 2021.
Surat telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 tersebut diteken melalui Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam telegram tersebut, terdapat sejumlah perintah Kapolri yang dikhususkan pada Kapolda serta jajaran anak buahnya yang berada di tingkat wilayah hingga pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Baca Juga: West Ham United Kembali Tempati Peringkat Kelima Liga Inggris
Jenderal Listyo Sigit meminta agar seluruh aparat kepolisian dapat memetakan lokasi wisata yang buka atau tutup pada masa Lebaran 2021 nanti. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan diperhitungkan untuk melihat seberapa besar animo masyarakat yang akan melakukan kunjungan wisata.
"Termasuk melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan serta penerapan protokol kesehatan di tiap destinasi wisata yang menerima wisatawan saat Lebaran," tulis keterangan Kapolri dalam surat telegram tersebut seperti yang dilansir PMJNews, Selasa 4 Mei 2021.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk agar turut berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen di tempat wisata yang buka.
Ia juga menegaskan, bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas apabila melihat adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan yang terjadi di tempat wisata.