Keluarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Objek Wisata yang Buka Gelar Swab Antigen

- 4 Mei 2021, 10:42 WIB
Objek Wisata Kuta Mandalika, Lombok Tengah
Objek Wisata Kuta Mandalika, Lombok Tengah /Dok: Kemenparekraf

Kemudian, dalam surat telegram juga dipaparkan sejumlah aturan teknis yang harus diterapkan, mulai dari penyemprotan disinfektan secara berkala, menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan, mewajibkan seluruh pekerja serta pengunjung menggunakan masker, dan melakukan sosialisasi terkait larangan mudik.

"Selanjutnya, apabila lokasi wisata tersebut berada di zona merah atau orange, maka wajib ditutup," tegas Jenderal Listyo Sigit.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah