Trik Khusus Dapatkan BLT UMKM Apabila Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Maupun banpresbpum.id, Patut Dicoba

- 7 Juni 2021, 08:51 WIB
Trik Khusus Dapatkan BLT UMKM Apabila Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Maupun banpresbpum.id, Patut Dicoba
Trik Khusus Dapatkan BLT UMKM Apabila Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Maupun banpresbpum.id, Patut Dicoba /banpresbpum.id/

BERITA KBB- Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mencairkan dana dana bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta. Hanya saja tak sedikit masyarakat terkendala saat mencoba mencairkannya.

Mulai dari tak terdaftar di eform.bri.co.id maupun di situs banpresbpum.id. Lalu bagaina solusinya? Berikut ini sejumlah trk khusus untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta apabila NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id.

Supaya bisa dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM, segera lakukan langkah khusus ini terutama jika identitas NIK atau KK tak terdaftar di eform.bri.co.id.

Sebelum melangkah lebih jauh, koreksi terlebih dahulu apakah kamu telaah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 7-13 Juni 2021: Keuangan Gemini Seimbang, Cancer Lajang Ada Orang yang Coba Mendekati

Berikut syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM:

1. WNI

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang tidak menerima KUR.


Apabila sudah memenuhi syarat diatas, mka koreksi lagi mengapa NIK KTP kamu tak terdaftar di eform.bri.co.id.

Berikut penyebab NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id:

1. Belum pernah mendaftar BLT UMKM

2. Sudah mendaftar namun masih diproses

Baca Juga: Sinopsos Ikatan Cinta 7 Juni 2021: Mama Sarah Tak Lagi Bela Elsa, Al-Andin Pastikan Elsa Masuk Penjara

3. Mendaftar namun tidak memenuhi syarat

4. Mendaftar, memenuhi syarat, namun tidak dicairkan melalui BRI

Untuk mengatasi hal itu, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan supaya NIK KK terdaftar di eform.bri.co.id.

Apabila belum pernah mendaftar sebagai penerimas Banpres BPUM, maka pelaku UMKM noa datang ke Kantor Kemenkop setempat.

Di Kantor Kemenkop, pelaku UMKm wajib membawa sejumlah berkas sebagai syarat pendaftaran sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 7-13 Juni 2021: Aries dan Taurus Kesibukan Menciptakan Jarak antara Anda dan Pasangan

Apabila telah mendaftar namun tak memenuhi syarat, lengkapi syarat tersebut agar bisa memperoleh Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Jika sudah mendaftar, memenuhi syarat, namun tidak dicairkan melalui BRI, cobalah untuk cek link penerima Banpres BPUM yang dicairkan melalui BNI

Cara daftar Banpres BPUM 2021

1. Datanglah ke kantor Dinas Koperas dan UKM dengan membawa berkas seperti KTP, KK, NIB atau SKU beserta fotokopiannya

2. Lengkapi formulir yang disediakan

3. Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi sebelum diusulkan sebagai penerima Banpres BPUM.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari lembaga penyalur.

Baca Juga: Inspirasi Outfit Putih dari Mayang Yudittia, Pemeran Michi dalam Sinetron Ikatan Cinta

Adapun lembaga penyalur bantuan Banpres BPUM 2021 ini adalah sebagai berikut:

1. Bank Rakyat Indonesia atau BRI

2. Bank Negara Indonesia (BNI)

3. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Apabila NIK KTP sudah terdaftar dari salah satu Bank di atas, maka segera bawa identitas seperti KTP dan KK beserta buku tabungan ke Bank penyalur untuk mencairkan BLT UMKM.

Demikian artikel mengenenai langkah khusus apabila NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id supaya bisa dapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah