Berita KBB – Menjalani hidup sebagai penyandang disabilitas memang sangat tidak mudah.
Penyandang disabilitas telah mengalami pelecehan seksual oleh para tersangka yang ditangkap beberapa hari lalu oleh jajaran Mapolresta Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut).
Penyandang disabilitas tersebut adalah wanita yang berusia 16 tahun menangis histeris saat dikonfrontasi.
Usut punya usut dara penyandang disabilitas ini dikonfrontir dengan para pelaku pencabulan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Meningkat, Petugas TPU Cikadut Gali Hingga 40 Makam Perhari
Selain oleh kuasa hukum, dara yang wajahnya ditutupi ini didampingi pula oleh Unit Pelaksana Teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sulut).
Kejadian tersebut membuat geram para netizen di kolom komentar laman Instagram manaberita.
“Mereka kenapa bisa sampai hati ya melampiaskan nafsu dengan orang yang disabilitas dan dibawah umur, kalau bisa dihukum sebanding dengan perilaku mereka.” Tulis akun @badilaaaah dalam kolom komentar.
Baca Juga: 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia dengan Prokes Ketat