Langkah-Langkah Mendapatkan Bantuan PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu dan Beras 10 kilogram Bagi Penerima Manfaat

- 9 Juli 2021, 17:42 WIB
Langkah-Langkah Mendapatkan Bantuan PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu dan Beras 10 kilogram Bagi Penerima Manfaat
Langkah-Langkah Mendapatkan Bantuan PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu dan Beras 10 kilogram Bagi Penerima Manfaat /Renny T Hamzah

BERITA KBB- Pemerintah masih memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan PPKM Darurat kepada ini masyarakat untuk meringankan beban kehidupannya.

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan PPKM Darurat yang dimaksud merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

Selain penyaluran bantuan PPKM Darurat berupa BST Rp 600 ribu yang dilangsungkan di masa PPKM Darurat. Pemerintah juga memberikan tambahan beras 10 kilogram kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Beredar Kabar Selama PPKM, SPBU Pertamina akan Ditutup Sementara, Begini Klarifikasi dari PT. PERTAMINA

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras memiliki skema yang berbeda. Untuk bantuan tunai, pemerintah mencairkan dana bansos melalui PT Pos.

Sedangkan, untuk bantuan beras 10 kilogram, Risma menyebut akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya," kata Risma dikutip dari situs setkab.go.id.

Baca Juga: Cara Upload Foto untuk Pendaftaran CPNS atau CASN 2021 Agar Tidak Gugur Cuma Karena Foto

BST Rp 600 ribu saat PPKM Darurat ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran Rp 6,1 triliun telah dipersiapkan pemerintah.

Para penerima merupakan pihak yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usai diperbarui. Masyarakat bisa melakukan pengecekan daftar penerima secara online.

Syarat penerima bantuan PPKM Darurat Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Profil dan Biodata Aktor Ganteng Antonio Blanco Jr di Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV Ada Agama, Umur

1. Warga miskin mengajukan diri kepada kepala desa atau lurah

2. Membawa KTP dan KK

3. Selanjutnya dari pemerintah setempat akan mengajukan ke dinas sosial

4. Dinas sosial melakkan verifikasi terlebih dahulu dan validasi data

5. Data kemudian baru diajukan dari Bupati ke Kementrian

Sebagai informasi, bantuan BST ini hanya diberikan kepada warga miskin. Selain BST, bantuan PPKM Darurat juga akan diberikan kepada penerima PKH.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Gita Sinaga yang Sedang Dekat dengan Habibie Hood, Ada Agama, Youtube dan Instagram

Berikut ini langkah untuk cek bantuan PKKM Darurat secara online:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2.Masukkan provinsi, kabupaten dan alamat sesuai KTP

3.Ketik Nama sesuai KTP di kolom yang tersedia

4. Masukkan kode di kolom yang tersedia, klik Cari Data.

Apabila terdaftar menjadi penerima, maka nama sesuai KTP dan jenis bantuan akan muncul di laman tersebut.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x