Kritik Ikatan Cinta, Menkopolhukam Mahfud MD Nilai Pemahaman Penulis Cerita Kurang Pas, Pelaku Bisa Suap Orang

- 16 Juli 2021, 08:17 WIB
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021.
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021. /Kolase foto Instagram/@mohmahfudmd dan RCTI Plus/

BERITA KBB- Memiliki waktu luang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyaksikan sinteron Ikatan Cinta.

Sinetron yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia ini pun mendapatkan kritik dan masukan dari Mahfud MD. Menurut Mahfud penulis cerita kurang pas dalam pemahaman hukum pidana. Dampaknya pun bisa membuat seorang pelaku kejahatan suap orang untuk menggantikannya di penjara.

Mahfud MD menuturkan, menonton sinetron Ikatan Cinta mengasyikan. Hanya saja, kata Mahufd MD, ceritanya sedikit bertele-tele.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Jumat 16 Juli 2021: Dewa Temukan Surat Rahasia dari Arman, Mama Farah Panik


“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Berita KBB dari Twitternya, Jumat 16 Juli 2021.

Mahfud MD pun mengomentari alur cerita Ikatan Cinta terutama dari segi hukum. Menurut Mahfud MD ada yang kurang pas dari segi hukum.

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Arah Kiblat Saat Matahari Berada di Atas Kabah Terjadi Hari Jumat Tanggal 16 Juli 2021

“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD menyoroti pengakuan Ibu Elsa yang mengaku sebagai pembunuh Roy untuk melindungi Elsa.

“Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Ternyata Glenca Chysara Cinlok dengan Rendi John, Pemeran Ricky di Ikatan Cinta, Berikut Ini Foto Mesra Mereka

Mahfud MD menjelaskan bahwa dari segi aturan hukum, tidak bisa seorang begitu saja ditahan karena mengakui perbuatannya.

Mantan Ketua MK itu menyebutkan jika hal itu bisa dilakukan maka akan banyak pelaku perbuatan sebenarnya yang bebas.

“Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan,” ucap Mahfud MD.

“Kalau banget nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tinggal 5 Hari, Ini 10 Instansi untuk Lulusan SMA dan SMK, 8 Masih Sepi Pendaftar, Cek Disini

Ikatan Cinta merupakan salah satu sinetron yang tengah digandrungi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Ikatan Cinta tayang di saluran televisi RCTI setiap hari pada pukul 19.30 WIB.

Anda pun dapat mengikuti spoiler atau bocoran Ikatan Cinta setiap harinya di portal berita Berita KBB.com.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x