14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Kamis, 30 September 2021, Catat Tempatnya!

- 30 September 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /www.jadwalsimkeliling.info/

13. Kabupaten Bekasi di  halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Tantangan dan Peluang Pengaplikasian 5G di Indonesia

Persyaratan yang harus diperhatikan untuk membayar pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli dan salinan fotokopinya.

Seperti diketahui Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK disertai pergantian plat nomor kendaraan, harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Di saat situasi masih masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.***

 

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah