Rekam dan Sebarkan Video Syur Pamer Alat Vital, Siskaeee Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 12 Tahun Pe

- 7 Desember 2021, 07:30 WIB
Rekam dan Sebarkan Video Syur Pamer Alat Vital, Siskaeee Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara
Rekam dan Sebarkan Video Syur Pamer Alat Vital, Siskaeee Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara /tangkapan layar screenshoot di kanal YouTube @Miftah's TV/


BERITA KBB-Sosok Siskaeee kembali membuat heboh publik, rekam dan pamer alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Diduga video diunggah pada 23 November 2021 lalu.

Buntut beredarnya video Siskaeee pamer alat vital saat tengah di Bandara YIA tersebut, pihak Kepolisian memburu terduga Siskaeee.

Siskaeee akhirnya ditangkap dan diamankan oleh Polda Jawa Barat di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, setelah sebelumnya diikuti oleh anggota Polres Kulon Progo.

Baca Juga: Profil, Biodata dan Fakta Gaga Muhammad, Selebgram yang Dilaporkan Polisi Karena Buat Laura Anna Lumpuh

Setelah ditangkap dan diamankan, Siskaeee dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan awal.

Setelahnya Siskaeee kembali dibawa ke Polres Kulon Progo, Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merekam dan menyebarkan video pamer payudara dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport.

Menurut kabar yang beredar, saat ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya merekam dan menyebarkan aksi tidak senonohnya.

Baca Juga: Fakta Kacang Hazelnut yang Jarang Diketahui, Ternyata Bisa Bikin Kurus karena Miliki Kandungan Ini

Siskaeee dijerat dengan pasal Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Dikabarkan sebelumnya, Siskaeee diketahui bukan kali pertama melakukan aksi pamer alat vital di tempat umum.

Bahkan Siskaeee mengaku telah melakukan aksi pamer alat vital di beberapa tempat umum di Yogyakarta selama ini, sebelum akhirnya ditangkap Polisi setelah dirinya merekam aksi pamer alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport dan menyebarkannya di media sosial.

Baca Juga: Profil dan Biodata Darmawan Prasodjo yang Menjadi Dirut PLN Menggantikan Zulkifli Zaini

Belum diketahui secara pasti apa motif dan maksud tujuan Siskaeee merekam dan menyebarkan konten tidak senonoh akan dirinya sendiri.

Publik menduga bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa Ekshibionisme, yaitu aksi seseorang yang ingin memamerkan alat kelaminnya ke publik atau orang sekitar tanpa adanya kontak fisik.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x