Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan BLT Dana Desa, Cari Tahu Yuk!

- 19 Januari 2022, 18:13 WIB
Dapatkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Segera Daftarkan Diri Secara Offline, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya
Dapatkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Segera Daftarkan Diri Secara Offline, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya /Pixabay/

Baca Juga: Profil dan Biodata Dorce Gamalama, Presenter Senior yang Tengah Sakit dan Meminta Bantuan Megawati

Baca Juga: Keren, MasterChef Indonesia Season 9 Segera Tayang, Chef Arnold Unggah Foto Black and White

4. Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan atau diwujudkan untuk membeli pupuk.

5. Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa.

6. Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Dijamin Akan Ada Chef Juna di MasterChef Indonesia Season 9, Tayang Perdana 3 Hari Lagi

Baca Juga: MasterChef Indonesia Punya Pasangan Duet di 2022, Jesselyn dan Bryan Ternyata Miliki Bakat Terpendam

Maka itulah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT Dana Desa.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah