BERITA KBB- Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas namanya menjadi perbincangan sejak menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Gus Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan alasannya menerbitkan pediman tersebut , menurutnya surat edaran ini dibuat agar hubungan antarumat beragama semakin harmonis.
Gus Yaqut Cholil Qoumas semakin menjadi pusat perhatian ketika dirinya membandingkan suara toa masjid dengan suara gonggongan anjing dalam satu komplek.
Baca Juga: Bukan Hanya Sekedar Alat Tukar, Inilah Jenis Uang Yang Menjadi Buruan Para Kolektor
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara Anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan" kata Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Hal ini sontak menjadi pembicaraan publik, dan mengundang kritik hingga sempat viralnya hastag #TangkapYaqut yang menjadi trending Twitter pertama di Indonesia.
Berikut Profil dari Gus Tutut atau Gus Yaqut
Nama Panggilan : Gus Tutut atau Gus Yaqut
Tempat Tanggal Lahir : Rembang pada 4 Januari 1975
Baca Juga: Doa Tahlil Pengantar Jenazah, Lapal dan Cerita Dibaliknya
Baca Juga: Pemkab Garut Tanam Pohon Baru Untuk Mempercantik Objek Wisata Sayang Heulang
Usia : 45 tahun
Orang Tua : K. H. Muhammad Cholil Bisri
Saudara kandung : Yahya Cholil Staquf
Partai : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Organisasi : Nahdlatul Ulama (NU), PMII, GP Ansor
Baca Juga: Ubah Konsep Pernikahan, Ferry dan Venna Sebabkan Elma Theana Rugi Hampir 1 M
Baca Juga: LPG 3 Kilogram Tetap di Harga Eceran Tertinggi Meski Konflik Rusia Ukraina Belum Reda
Riwayat Pendidikan : SDN Kutoharjo ( 1981–1987), SMPN II Rembang (1987–1990), SMAN II Rembang (1991-1993), kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) jurusan Sosiologi.
Jabatan : Menteri Agama (Menag)***