Polda Metro Jaya Ringkus Tiga Pelaku Investasi Robot Trading Ilegal Fahrenheit, Tapi Bukan CEO dan Co-founder

- 21 Maret 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi / Lagi! Muncul Dugaan Penipuan Investasi Fahrenheit, Polri: Sudah Masuk Penyidikan
Ilustrasi / Lagi! Muncul Dugaan Penipuan Investasi Fahrenheit, Polri: Sudah Masuk Penyidikan /Pixabay/Sergeitokmakov//


 

BERITA KBB- Polda Metro Jaya telah meringkus ketiga pelaku kasus investasi robot trading ilegal bernama Fahrenheit, dengan inisial D, IL dan DB.

Namun, dari ketiga inisial nama itu, tidak ada inisial dari CEO Fahrenheit, Hendry Susanto dan Co-Founder Fahreinheit, Michael Howard.

"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan di Kota Bandung Aman

Baca Juga: Lirik Lagu Snowman Milik Sia yang Sukses Dibawakan Danar X Factor Indonesia

Lalu ke mana perginya kedua petinggi Fahrenheit tersebut? Berdasarkan informasi dari social medianya, Susanto diketahui melakukan postingan terakhir di sosial medianya pada 3 Februari 2022.

Namun, setelah itu Susanto tidak menunjukan lagi batang hidungnya, bak hilang ditelan bumi hingga saat ini.

Sementara itu, pernyataan terakhir Howard adalah ketika mengklaim dirinya menjadi korban atas terjadinya Margin Call pada robot Faherenheit.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x