Saat itu, posisi hakim BPT sedang isolasi mandiri (isoman).
Tiba-tiba hakim BPT mendengar temannya mandi. Entah karena apa, BPT mengintip hakim temannya itu sedang mandi.
Baca Juga: KPK Gelar OTT pada Bupati Bogor Ade Yasin, Ada Dugaan Suap dan Korupsi
Kemudian BPT mengeluarkan HP-nya dan merekam.
"Tapi baru sebentar, ketahuan oleh hakim perempuan itu. Lalu dilaporkan ke ketua pengadilan," ujar Andi Samsan Nganro.
Namun, Mahkamah Agung tidak memecat hakim cabul itu.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK Terkait Dugaan Menerima Suap
Malah pelaku BPT dan korban masih satu kantor.
Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022.