Bule Membuat Video Menari Bugil di Puncak Gunung Batur Bali akan Dideportasi dan Dicekal

- 26 April 2022, 23:00 WIB
Suasana di salah satu ruangan pelayanan Imigrasi Denpasar./antaranews.com
Suasana di salah satu ruangan pelayanan Imigrasi Denpasar./antaranews.com /

BERITA KBB - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menahan warga negara asing (WNA) asal Kanada di Detensi Imigrasi yang membuat video asusila.

WNA asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen itu membuat video sedang menari bugil di puncak Gunung Batur, Bangli, Bali.

"WNA asal Kanada yang membuat video menari bugil akan dideportasi dan dicekal," kata Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi.

Menurut Tedy, Imigrasi sudah menyita paspor milik pria kelahiran Vancouver tahun 1988 itu.

Secara kebetulan, paspor Jeffrey berada di tangan sponspornya karena hendak mengajukan perpanjangan visa.

Izin tinggal kunjungan yang dimiliki Jeffrey hanya berlaku sampai 27 April 2022.

Jeffrey pun dipanggil untuk hadir ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Senin 25 April 2022.

“Buntut pemanggilan itu, ia langsung ditahan di detensi imigrasi,” katanya.

Tedy mengatakan, Jeffry yang berusia 34 tahun sambil menangis sesenggukan meminta maaf kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x