Hakim Memvideokan Hakim Perempuan Sedang Mandi Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

- 27 April 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi perempuan sedang mandi./antaranews.com
Ilustrasi perempuan sedang mandi./antaranews.com /

Baca Juga: Batu Bleneng di Tol Cipali Harus Dihancurkan, Hal Ini yang Menjadi Alasannya

Mahkamah Agung menyatakan perbuatan BPT bersalah melanggar kode etik hakim.

Yaitu yang tertuang dalam SKB Ketua MA-Ketua KY huruf C butir 1. Penerapan Umum 1.1.4. Huruf C butir 5 Penerapan Umum 5.1.3. Jo PB MARI dan KY Pasal 5 ayat 3 huruf a dan Pasal 9 ayat 4 huruf b jo Pasal 18 ayat 2 huruf a dan e.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x