Simak Langkah-Langkah dan Syarat Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Disini

- 28 April 2022, 20:49 WIB
BSU Rp1 Juta Cair April 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
BSU Rp1 Juta Cair April 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

 

Berita KBB- Melansir Berita DIY, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikonfirmasi akan dilaksanakan kembali pada tahun 2022. Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp. ‪1.000.000‬,- yang akan diberikan pada orang-orang yang sudah memenuhi syarat.

BSU diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Dana BSU akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Baca Juga: Sistem Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19 Tahun 2015, Sebelum Usia 56 Tahun Dapat Dicairkan

Baca Juga: Alhamdulillah, Wali Kota Bandung Pastikan Umat Muslim Bisa Salat Idul Fitri Berjamaah

BSU Kemenaker bekerjasama dengan BPJS Kemenaker untuk memperoleh data penerima bantuan. Info lebih lanjut, Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 8,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah 2022.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 adalah:

Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x