BERITA KBB - Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt ke Polres Depok.
Wanda Hamidah harus berurusan dengan polisi karena diduga memasuki pekarangan rumah tanpa seizin pemiliknya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok bersama kuasa hukumnya, Vicky Alexander Arifin dan Sandy Arifin.
Baca Juga: Profil Andi Viola, Pemeran Ftv SCTV 'Miss Centang Biru Cosplay Jadi Tawanan Hati'
"Kami telah melaporkan soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan," kata Vicky Alexander Arifin di Polres Depok, Selasa 17 Mei 2022.
Wanda Hamidah melakukan hal tersebut Minggu 15 Mei 2022. Pengacara Daniel menyebutkan, aksi Wanda Hamidah menyebabkan beberapa kerusakan pada rumah mantan suaminya.
"Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 Mei 2022. Sampai masuk dan ada perusakan kaca, pintu," katanya.
Sedangkan Daniel Patrick Schuldt yang baru dikaruniai anak, tak banyak bicara.