Operasi Patuh Lodaya 2022, Berikut Dampak Buruk Jika Berkendara Belum Cukup Umur

- 15 Juni 2022, 09:54 WIB
Operasi Patuh 2022 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap dengan 8 Pelanggaran dan Denda Tilangnya
Operasi Patuh 2022 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap dengan 8 Pelanggaran dan Denda Tilangnya /Dok Humas Polri/



BERITA KBB
 - Operasi Patuh Lodaya 2022, tidak hanya sebatas penindakan terhadap pengendara yang melanggar di jalan raya.

Tetapi sebagai ajang kampanye imbauwan terutama kepada orang tua untuk tidak mengijinkan anak dibawah umur berkendara.

Seperti mengutip dari laman resmi akun instagram satlantas polresta kota bogor yang mengunggah infografis dengan tajuk sayangi mereka.

Baca Juga: Profil Lengkap Glenca Chysara Pemeran Ftv Sctv 'Abang Bajaj vs Neng Pecel' Tayang Hari Ini 15 Juni 2022

Kemudian dalam unggahan yang dibagikan pada Selasa, 14 Juni 2022 itu, pihak polisi lalulintas menyampaikan imbawau bersebut.

Dimana pada beberapa informasi yang dimuatnya, berupa dampak buruk jika berkendara dibawah umur.

Seperti, sulitnya pengawasan akibat jarak tempuh kendaraan yang jauh, sehingga pengawasan dari orang tua cenderung sulit.

Baca Juga: HYBE Merilis Pernyataan Resmi Bahwa BTS Tidak Akan Hiatus, Ada Kesalahan Terjemahan

Kemudian balapan liar dapat memikat para pengendara di bawah umur seperi pelajar, yang  menganggap itu keren tanpa memikirkan risiko.

Lalu dampak buruk lainya berupa konvoi kendaraan yang sering dilakukan para pelajar seperti di hari kelulusan.

Hal tersebut mereka lakukan semata-mata untuk mencari eksistensi, padahal sangat mengganggu pengendara lainnya.

Baca Juga: Polri Mencatat Ada 20.047 Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2022


Kemudian yang terakhir adalah potensi kecelakaan lalulintas yang sangat tinggi karena emosi yang cenderung tidak setabil.

Hal itu, tidak serta merta terjadi melainkan karena emosi seseorang mempengaruhi gaya berkendara sehingga rawan kecelakaan.

Maka dari itu, melalui Operasi Patuh Lodaya 2022 polis lalulitan manfaatkan untuk meminimalisir dampak buruk pengendara di bawah umur.

Dengan demikian, para orang tua terhimbau mengenai keselamatan anaknya untuk tidak mengijinka  mengendarai khususnya sepeda motor.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x