Yayasan ACT Diduga Salah Gunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air, Senilai 138 Miliar

- 9 Juli 2022, 19:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan masalah pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yauasan ACT.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan masalah pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yauasan ACT. /

Pihak ACT diduga tidak merealisasikan seluruh dana yang diperoleh dari pihak Boeing ke para ahli waris korban.

Dana dari Boeing oleh Yayasan ACT melainkan untuk kegiatan atau kepentingan pribadi.

"Sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi," katanya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah