Ini Waktu Habib Rizieq Menghirup Udara Bebas Versi Kemenkumham

- 20 Juli 2022, 09:43 WIB
Bebas dari Masa Tahanan, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan: Disambut Istri, Anak, dan Menantu
Bebas dari Masa Tahanan, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan: Disambut Istri, Anak, dan Menantu /tangkap layar akun Twitter @DPP_LIP /



BERITA KBB - Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut sudah mengirup udara bebas sejak pagi tadi dari  Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebagaimana, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Habib Rizieq telah keluar Rutan sejak pukul 06.45 WIB.

Baca Juga: Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022, Bebas Bersyarat

"Bebas pukul 06.45 WIB. Bebas dari LP Cipinang setelah sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim," jelasnya kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

Dirinya menambahkan, Habib Rizieq  telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga dapat keluar lebih awal."Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," tuturnya.

Sebagaimana syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 20,21,22,23 Juli 2022, Ada Barcelona vs Inter Miami Dan Laga Manchester City

Sementara itu, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar pun telah mengonfirmasi eks Imam Besar FPI itu bebas dari Lapas Cipinang pada hari ini."Insyaallah, mohon doanya," katanya.

Habib Rizieq Shihab divonis bersalah oleh pengadilan atas beberapa kasus seperti penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Baca Juga: Ikuti Cara Berikut! Unduh Lagu MP3 Lebih Praktis, Aman, Gratis dan Pastinya Legal Tanpa Youtube Converter!

Keberadaan Habib Rizieq bakal mewarnai politik di Indonesia sebagai barisannya baik itu GNPF Ulama dan Persaudaraan 212 bakal mendukung Calon Presiden yang diputuskan olehnya.**



 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah