Bareskrim Polri Kini Ambil Alih Kasus Kematian Brigadir J, Mengapa? Simak Disini Ulasannya

- 1 Agustus 2022, 09:11 WIB
UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya?
UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya? /ANTARA

BERITA KBB- Bareskrim Polri sekarang menangani seluruh laporan kasus berkenaan dengan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun pada sebelumnya, hanya ada satu laporan kasus yang ditangani Bareskrim. Yaitu, berkenaan laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

Sedangkan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual, dan pengancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo yang dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs Persita Hari Ini Tanggal 1 Agustus 2022 Di BRI Liga 1, Prediksi Susunan Pemai

Ditangani oleh Polres Jakarta Selatan yang Selanjutnya, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tetapi, kini seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditarik, dan ditangani Bareskrim.

Mengapa? Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, langkah itu dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Baca Juga: Link Twibbon Happy Girlfriend Day 1 Agustus 2022, Bisa di Unggah ke Sosial Media

“Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” tutur Dedi kepada awak media, Minggu (31/7/2022) dikutip dari pmjnews.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah