Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Atas Laporan Keluarga Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 23:56 WIB
Bareskrim Polri tetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Bareskrim Polri tetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J. /

Namun, hal itu dibantah oleh Andi Rian, dari hasil penyidikan hingga dilakukan gelar perkara Bharada E melanggar Pasal 338.

"Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan beladiri," kata Andi.

Sementara itu, laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J pada Senin 18 Juli 2022 tentang pembunuhan berencana dengan Pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x