BERITA KBB - Kuasa hukum Bharada E mengungkap pengakuan mengejutkan lainnya dari kliennya tersebut dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ucap Deolipa kepada awak media, Senin, 8 Agustus 2022.
Selain itu, Bharada E juga mengaku bahwa bekas proyektil yang berada di TKP itu hanya alibi saja.
Baca Juga: Spesifikasi Dan Harga Terbaru Google Pixel 6a Di Indonesia
Baca Juga: Profil Siti Khadijah Halim, Pemeran Aish dalam Serial Malaysia Ash dan Aish
Baca Juga: 10 Ponsel Paling Trending Minggu Ini! Manakah Ponsel Idaman Kalian?
Baca Juga: PSG Akan Mendatangkan Gelandang Napoli Sebagai Target Selanjutnya Siapa Sosok Tersebut? Simak Disini
Padahal yang sebenarnya terjadi adalah pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke dinding agar terlihat ada peristiwa baku tembak.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ujar Deolipa.