Negara Terancam Hancur Bila Publik Tak Lagi Percaya ke Polri Jika Pengusutan Kasus Brigadir J Tak Terungkap!

- 11 Agustus 2022, 19:14 WIB
Negara Terancam Hancur Bila Publik Tak Lagi Percaya ke Polri Jika Pengusutan Kasus Brigadir J Tak Terungkap!
Negara Terancam Hancur Bila Publik Tak Lagi Percaya ke Polri Jika Pengusutan Kasus Brigadir J Tak Terungkap! /

 
BERITA KBB - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan pernyataannya soal motif sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa dalam pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
 
Ia mengaku mendapatkan sejumlah informasi terkait motif tewasnya Brigadir J. 
 
Mulai dari dugaan pelecehan hingga perselingkuhan empat segi.
 
 
"Kenapa saya katakan motifnya sensitif, karena pertama, katanya ada pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan (isu) untuk orang dewasa," ungkap Mahfud pada Rabu malam, 10 Agustus 2022 lalu. 
 
Kedua, ia juga menyebut adanya perselingkuhan empat segi. 
 
"Nah, ini siapa yang bercinta dengan siapa? Motif terakhir, katanya ada upaya untuk memperkosa. Itu kan hal yang sensitif," ujarnya.
 
 
Ia pun meminta kepada publik agar jangan mendesaknya membuka itu semua. Lebih baik, kata Mahfud, isu terkait motif dijelaskan oleh pihak kepolisian saja.
 
"Nanti, biar polisi yang membuka ke publik karena uraiannya panjang. Lalu, dibuka oleh jaksa di pengadilan. Kalau tanya ke saya, nanti malah keliru," tutur pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Selain itu, Mahfud juga menyebut informasi terkait motif tidak bisa diungkap begitu saja. Perlu dikonstruksikan lebih dulu sesuai fakta hukum.
 
 
"Saya juga dapat informasi yang mungkin belum pernah muncul di publik. Baik itu dari Komnas HAM, LPSK, senior - senior di Polri, orang per orangan hingga senior di tentara. Hampir tiap malam saya berkoordinasi dengan Kapolri," ujarnya.
 
Salah satu momen koordinasi secara tatap muka ketika Mahfud dan Kapolri Jendeal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sama - sama menghadiri acara pernikahan putri Anies Baswedan. 
 
"Saya datang, dia (Kapolri) datang. Lalu, kami duduk berdua di pojok. Jadi koordinasi dilakukan di situ," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pengungkapan kasus ini sangat penting bagi Polri. Apalagi citra Polri dipertaruhkan dalam kasus ini.
 
 
Ia pun mempertanyakan bila Polri tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Sedangkan, per hari mereka mampu menuntaskan ratusan ribu laporan.
 
Di sisi lain, Mahfud sepakat bila pengusutan kasus kematian Yosua dapat dijadikan momentum bersih-bersih di tubuh kepolisian. 
 
Pada 9 Agustus 2022 lalu, Polri ikut memeriksa 31 personel lainnya karena diduga ikut merusak barang bukti.
 
Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tegas menyebut tidak ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 
 
"Untuk membuat seolah - olah telah terjadi tembak - menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali - kali," ujar Sigit ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
 
Selain melalui jalur pidana, Polri turut mengusut pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus). 
 
Tim ini mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain.
 
Mahfud pun meminta agar tubuh Polri ditata kembali agar isu - isu yang liar bisa dijernihkan. 
 
"Karena Polri ini diperlukan oleh masyarakat. Saya kan sering mengatakan begitu, kalau ndak ada polisi atau mereka menyatakan mogok satu jam, hancur Indonesia ini," ujar Mahfud MD.
 
 
Ia menambahkan usai Polri mogok maka niscaya Indonesia juga sudah hilang.
 
Menko Mahfud lebih lanjut mengatakan dengan adanya pengusutan kasus Yosua ini juga dapat menjadi kesempatan bagi Kapolri untuk berkonsolidasi ke dalam. 
 
"Karena kalau kita baca di media, orang yang semula membela - bela Sambo sepertinya sekarang sudah mulai ambil wastafel dan membersihkan diri. Artinya, bisa diajak kembali agar satu visi dan kebijakan. Ya, itu semua kan demi kebaikan Polri," ujarnya.
 
Di sisi lain, ia tak menampik bahwa Polri juga berutang budi ke publik. 
 
Sebab, tanpa tekanan yang kuat dari publik, mustahil Kapolri Sigit bisa melawan ke dalam dan mengungkap kasus kematian Brigadir J.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x