Proses Penangkapan Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung, Dilengkapi Kronologi Kasus Terungkap!

- 16 Agustus 2022, 21:32 WIB
Proses Penangkapan Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung, dilengkapi kronologi kasus terungkap!  Ilustrasi pemerkosaan.
Proses Penangkapan Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung, dilengkapi kronologi kasus terungkap! Ilustrasi pemerkosaan. /Pexels/Kat Jayne/

BERITA KBB – Proses Penangkapan Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung saat ini menjadi sorotan publik.

Banyak pihak menginginkan keberadaan pelaku pencabulan pada belasan santriwati di Bandung segera diketahui.

Hal ini terkait berita yang menyorot pondok pesantren di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

Pelaku hingga saat ini, masih dalam penanganan polisi.

Sebagaimana pihak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, yang membeberkan kronologi kasus pencabulan tersebut.

Sosok pelaku adalah seorang pengurus pondok pesantren, yang dianggap ahli hikmah dan suka mengajak berenang korban-korbannya.

 

Baca Juga: Santriwati di Bandung Jadi Korban Tindakan Asusila, Ini Sosok Pelaku

Kusworo menuturkan bila kasus pertama kali tersingkap usai mantan istri pelaku memberi kesaksian di hadapan polisi.

"Kemudian kami sampaikan, kami membutuhkan kesaksian dari korban. Sehingga pada hari Jumat kami mendapatkan informasi bahwa ada korban yang telah diperlakukan cabul pemilik pondok," kata Kusworo saat ditemui di Ciparay oleh redaksi PRFM hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.


Setelah korban bersedia membeberkan pengalamanan traumatisnya, tim dari Polresta Bandung mendatangi pesantren yang dimaksud.

Hal itu dimaksud untuk mencari tahu apakah ada korban lain atau tidak.

"Dari situ kami menindaklanjuti dan mendalami kasus ini jadi perkara atensi supaya bisa kami usut tuntas," katanya.

Pelaku yang diduga mencabuli setidaknya 13 santriwati itu dilaporkan tak ada di pondok pesantren tersebut.

Dari hasil pelacakan polisi, keberadaan pelaku berpindah-pindah.

"Keberadaannya saat ini berpindah-pindah. Namun demikian ketika dua alat bukti ini cukup maka kami akan menetapkan tersangka dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," katanya.

Jika surat panggilan polisi tak kunjung digubris, Kusworo menegaskan pihaknya akan melakukan penjemputan paksa pada pelaku.

Saat ini, ada dua korban yang sudah melapor kepada Polresta Bandung. Sementara sekitar 11 santri lainnya masih berstatus saksi.

"Dari informasi yang kami dapat ini (pencabulan) dari tahun 2015," ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul "Ada Dugaan Belasan Santriwati di Bandung Jadi Korban Pencabulan, Kapolresta Bandung Beri Penjelasan Begini," ***

Editor: Qoni Makhfudoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x