BERITA KBB - Terkait beredarnya kabar soal ‘kerajaan’ Ferdy Sambo dalam internal Polri, Pihak kepolisian mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus kepada penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) sedang fokus pembuktian.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ucap Dedi kepada awak media, Kamis, 18 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News..
Baca Juga: Oknum Perwira TNI Yang Menembak Kucing Akan Tetap Diproses Hukum, Begini Kata Kepala Puspen TNI
Hasil dari pembuktian Itsus akan diuji di persidangan dan akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” ujar Dedi.
Masih dalam keterangan Dedi, dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan pembunuhan Brigadir J pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022.