Irjen Ferdy Sambo Korbankan Karier Seorang Perwira Tinggi dan Empat Perwira Menengah serta Dua Ajudan

- 22 Agustus 2022, 20:20 WIB
Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J ikut menembak dua kali.
Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J ikut menembak dua kali. /Net/

Kemudian, Kombes Pol. Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah