TRAGIS Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Puskesmas Indragiri Hilir Riau, Simak Kronologinya

- 2 September 2022, 05:11 WIB
TRAGIS Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Puskesmas Indragiri Hilir Riau, Simak Kronologinya  Ilustrasi operasi plastik. Kasus malpraktik dalam tindakan operasi plastik filler payudara membuat dokter kembali mengingatkan masyarakat untuk melihat bahayanya.
TRAGIS Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Puskesmas Indragiri Hilir Riau, Simak Kronologinya Ilustrasi operasi plastik. Kasus malpraktik dalam tindakan operasi plastik filler payudara membuat dokter kembali mengingatkan masyarakat untuk melihat bahayanya. /Pixabay/catarojash/

Orang tua korban, Khaidir melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Irawan dan Afrizal mengungkapkan, akan meminta pertanggungjawaban pihak Puskesmas Gajah Mada Tembilahan beserta Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kita meminta itikad baik dari pihak Puskesmas dan Dinkes menyelesaikan perkara ini," kata Hendri Irawan, kepada awak media pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Hendri mengungkapkan dengan kejadian memilukan tersebut, kepada semua lembaga kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Jika ada indikasi kelalaian agar ke empat bidan dan dokter diberikan tindakan tegas.


"Keluarga korban meminta sangsi etika profesi kepada empat orang bidan dan penanggung jawab dalam hal ini dokter yang piket saat malam itu," tegasnya.

Bukan hanya memberikan sanksi kepada empat Bidan serta dokter, pihak Puskesmas dan Dinkes harus ganti rugi kepada orang tua korban yang psikisnya terganggu dan mengalami trauma yang mendalam.


Ditegaskan Hendri sesuai Pasal 55 ayat (1) UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.

Bukan hanya itu, jika terungkap adanya dugaan malpraktik yang menyebabkan matinya seorang pasien akibat adanya kelalaian dalam proses perawatan dapat dikenakan pasal 359 KUHP atas dasar kelalaian.

Demikian kronologi dan update terkini mengenai kasus kepala bayi putus di Riau, dengan TKP di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Indragiri Hilir.

"Jika terbukti ada indikasi malpraktik, pihak keluarga meminta kasus ini dibawa keranah hukum agar tidak terjadi kasus yang sama kepada masyarakat lain," tegasnya.

Halaman:

Editor: Qoni Makhfudoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah