Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama Covid 19.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Bukan Pejabat Negara, Ketua DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN maupun BUMD.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi,dan pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
Baca Juga: Siaga Potensi Bencana, Diskar PB Imbau Untuk Lebih Waspada
Jika sudah memenuhi syarat di atas, berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46:
-
Siapkan dokumen seperti NIK dan Nomor KK
-
Siapkan e-mail dan nomor telepon yang aktif untuk mendaftar
-
Buka situs www.prakerja.go.id
-
Pilih menu daftar