CEGAH Anak Berkebutuhan Khusus dari Tindak Kriminal, Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Siap Beri Perlindungan

- 31 Oktober 2022, 17:55 WIB
CEGAH Anak Berkebutuhan Khusus dari Tindakan Kriminal, Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Siap Beri Perlindungam Hukum
CEGAH Anak Berkebutuhan Khusus dari Tindakan Kriminal, Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Siap Beri Perlindungam Hukum /Miradin Syahbana /

BERITA KBB- Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra S.IKom.SIK bersama jajarannya secara khusus menyapa pada pelajar berkebutuhan khusus.

Kedatangan Multazam Lisendra ke Sekolah Santi Rama Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022, tak lain untuk menyampaikan bahwa anak berkebutuhan khusus perlu mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini tak lain untuk mencegah kejahatan terhadap mereka.

"Kami, para polisi adalah sahabat. Jadi jangan ragu atau sungkan apalagi takut sama polisi. Polisi sekarang itu humanis apabila ada yang ingin disampaikan atau melaporkan ada kejahatan anak anak penyandang difabel bisa langsung menghubungi saya," ucap Kompol Multazam yang dibantu penerjemah bahasa isyarat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cilandak juga menanamkan motivasi bahwa mereka adalah aset bangsa yang berharga. Sehingga perlu diberi motivasi untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Kunci Gitar Peterpan Mimpi Yang Sempurna Lengkap dengan Link Lagu Resmi, Ini Chord Mudah Dan Gratis

"Negara sudah berusaha dan menjamin persamaan hak. Polri sampai Polsek berupaya melayani Hak-hak masyarakat difabel dengan berbagai upaya," ujarnya.

Kapolsek lalu memperkenalkan program prioritas Kapolri terkait difabel. Dan, Polsek Cilandak terbuka 24 jam apabila ada kunjungan dari Kaum disabilitas.

"Kita semua adalah keluarga. Jadi kamk siap menerima kunjungan. Di sana teman-teman bisa mengetahui Polisi itu kegiatannya seperti apa. Dan nanti Kepala sekolah bisa mempersiapkan apabila ada kunjungan murid untuk langsung kami jadwalkan," tuturnya. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling (Simling) di Bandung 31 Oktober-6 November 2022 Serta Lokasi dan Syarat

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x