ART Ferdy Sambo, Susi Menghampiri Putri dan Memeluk Sang Nyonya di Ruang Pengadilan, Ada Apa?

- 11 November 2022, 07:43 WIB
Susi Beri Kesaksian Soal Brigadir J, Yosua Disebut Tempramental dan Sulit Dimintai Tolong, Fakta Baru Terkuak
Susi Beri Kesaksian Soal Brigadir J, Yosua Disebut Tempramental dan Sulit Dimintai Tolong, Fakta Baru Terkuak /Sumber Istimewa
 
 
BERITA KBB - Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Susi terlihat memeluk sang nyonya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 8 November 2022.
 
Saat masuk ke ruang sidang, Susi terlihat berjalan membentangkan tangan dan langsung memeluk Putri yang berada di balik meja terdakwa dan jajaran kuasa hukumnya.
 
Pelukan Susi disambut oleh Putri Candrawathi dengan waktu beberapa detik. Keduanya juga kompak terlihat mengenakan setelan putih.
 
 
Susi juga menghampiri Sambo dan mencium tangannya.
 
Hari ini Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kembali menjalani sidang bersama. 
 
Sebelum mulai, keduanya juga sempat kembali berpelukan.
 
Hal itu bermula saat Putri diminta Majelis Hakim untuk duduk di samping kursi kuasa hukumnya.
 
Ferdy Sambo yang telah lebih dulu berada di samping kuasa hukumnya, langsung berdiri menantikan kehadiran sang istri. 
 
Putri kemudian menghampiri dan mencium tangan Ferdy Sambo. Kemudian, keduanya berpelukan sesaat.
 
Diketahui, dalam persidangan kali ini ada sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Mereka adalah:
 
• Alfonsius Dua Lurang (Security)
 
• Abdul Somad (ART)
 
• Marjuki (Security Komplek)
 
 
• Diryanto alias Kodir (ART)
 
• Adzan Romer (Ajudan) 
 
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 
 
• Farhan Sabilillah (anggota polri) 
 
• Susi (ART)
 
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
 
• Daden Miftahul Haq (Ajudan) 
 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama - sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. 
 
Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x