Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Lapor Kejadian di Magelang, Sambo: Saya Mementingkan Keselamatan Istri

- 11 Desember 2022, 13:33 WIB
Kasus Brigadir J: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob
Kasus Brigadir J: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob /PMJ News/
 
 
BERITA KBB - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap alasannya tidak melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi, ketika di Magelang, Jawa Tengah.
 
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo, berawal dari pertanyaan majelis hakim yang bertanya perihal fungsi dirinya sebagai jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, namun tidak melaporkan kejadian pelecehan ke aparat penegak hukum setempat.
 
"Tugas dan fungsi saya sebagai Kadiv Propam untuk melaksanakan penegakan disiplin dan kode etik, serta pelanggaran pidana serta menjalankan fungsi - fungsi pengamanan," ujar Ferdy Sambo, saat sidang di PN Jakarta Selatan.
 
 
"Penegakan disiplin, ketika saudara mengatakan ketika saudara melaporkan seperti itu, berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadiv Propam. Saudara cuman mengikuti saja (ketika diminta Putri diam)?" tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.
 
"Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya, yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
 
Lantas, Hakim mengaitkan pernyataan Sambo dengan perumpamaan apabila kejadian pelecehan yang dialami Putri Candrawathi dilaporkan ke kepolisian setempat.
 
"Keselamatan istri saudara, andaikan malam itu saudara menghubungi Kapolres (Magelang) atau Kapolda (Jawa Tengah), kira-kira apa tanggapannya?" tanya Hakim.
 
 
"Pasti akan atensi," ujar Ferdy Sambo.
 
"Pasti akan atensi melihat posisi saudara saat itu (sebagai Kadiv Propam)," tanya Hakim, lagi.
 
"Iya yang mulia," timpal Ferdy Sambo.
 
"Tapi saudara tidak melakukan?" ujar Hakim.
 
"Saya tidak melakukan," ujar Ferdy Sambo.
 
Karena alasan Sambo tersebut masih dirasa janggal, Hakim lantas mengumpamakan dengan kemungkinan lain soal alasan kejadian itu tidak dilaporkan kepada ajudan maupun asisten rumah tangga (ART) yang ada di Magelang saat itu.
 
 
"Pada saat itu, saudara menempatkan ada dua ajudan dan satu ART di rumah, betul ya?" tanya hakim.
 
"Betul," ujar Ferdy Sambo.
 
"Tapi saudara tidak melakukan apapun?" cecar hakim.
 
"Saya diminta oleh istri saya tidak menghubungi mereka," jawab Ferdy Sambo.
 
"Saudara dilarang istri saudara menghubungi mereka. Saudara menghubungi aparat setempat, padahal saudara mampu melakukan hal itu dan saudara dilarang bercerita kepada mereka?" ujar hakim kembali mencecar.
 
"Dilarang menanyakan kejadian tersebut, karena kekhawatiran istri saya terhadap keselamatannya," jawab Ferdy Sambo.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah