Hasil Lie Detector: Ferdy Sambo Berbohong Soal Tak Menembak Brigadir J

- 11 Desember 2022, 22:37 WIB
Hasil Lie Detector: Ferdy Sambo Berbohong Soal Tak Menembak Brigadir J
Hasil Lie Detector: Ferdy Sambo Berbohong Soal Tak Menembak Brigadir J /Tangkapan layar Antara/Sigid Kurniawan/Edited Teras Gorontalo/
 
BERITA KBB - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukan dirinya telah berbohong dalam keterangannya, soal tidak menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Sambo menyampaikan itu saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan kembali tentang keikutsertaannya dalam menembak Yosua, berdasarkan keterangan Richard Eliezer.
 
“Tentang di Duren Tiga, ini tadi sudah ditanyakan banyak, satu ketinggalan, apakah saudara pernah mengatakan 'jongkok', jongkok?”
 
 
“Seingat saya tidak,” jawab Ferdy Sambo.
 
“‘Tembak woy, tembak!'”
 
“Tidak,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Cuma hajar?”
 
“Hanya ‘hajar Chard!’,” ujar Ferdy Sambo.
 
Padahal, menurut JPU, berdasarkan keterangan terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal mendengar perintah Ferdy Sambo ke Yosua agar jongkok.
 
“Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf (alat pendeteksi kebohongan)?”
 
“Pernah,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan 'apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yoshua?' Jawaban saudara apa?”
 
 
“Tidak.”
 
“Sudahkah hasilnya saudara ketahui?”
 
“Sudah,” jawab Ferdy Sambo.
 
“Apa?”
 
“Tidak jujur,” ujar Ferdy Sambo.
 
Jaksa kemudian mengakhiri pertanyaannya, namun Sambo tak terima.
 
“Mohon maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjawab,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Silakan,” ujar Hakim.
 
“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini, membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai,” ujar Hakim.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x