Arman Hanis Cecar Richard Soal Kesaksiannya di BAP Tak Konsisten, Arman: Saksi JC Bukanlah Bharada E

- 15 Desember 2022, 14:57 WIB
Ferdy Sambo terlihat menjalani lanjutan sidang hari ini. Di persidangan tersebut dihadirkan juga ahli poligraf untuk membacakan hasil lie detector./Tangkapan Layar Youtube BeritaSatu
Ferdy Sambo terlihat menjalani lanjutan sidang hari ini. Di persidangan tersebut dihadirkan juga ahli poligraf untuk membacakan hasil lie detector./Tangkapan Layar Youtube BeritaSatu /
 
 
BERITA KBB - Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Richard Eliezer alias Bharada E, soal kesaksiannya di berita acara pemeriksaan (BAP) yang dianggapnya tidak konsisten. Karena itu, ia meragukan dan menyebut saksi justice collaborator bukanlah Bharada E.
 
Awalnya, Arman kembali mengungkit soal BAP pada 5 Agustus 2022 yang dianggapnya keterangan bohong, setelah Bharada E membuat pengakuan jujur pada 6 Agustus 2022.
 
"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu 6 Agustus benar?" tanya Arman saat sidang.
 
 
"Benar," singkat Bharada E.
 
"Itu ada BAP tidak?" tanya Arman, lagi.
 
"Itu saya tulis tangan (pengakuan di 6 Agustus)," ucap Bharada E.
 
"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.
 
"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Bharada E.
 
"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan?
Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)," cecar Arman, lagi yang diakui Bharada E "Itu masih bohong (keterangan 5 Agustus)."
 
 
"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.
 
"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.
 
"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.
 
"Tanggal 6 ya yang saya jelaskan," jawab Bharada E.
 
Keterangan bohong dari Bharada E itu, disebutkan Arman perihal kesaksian kalau semua yang menembak Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Namun hal itu tidak jelas maksud dan tujuan Bharada E membuat keterangan tersebut.
 
"Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. Nanti kami perlihatkan yang mulia? bahwa yang menembak terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya? benar tidak?" tanya Arman.
 
"Siap bapak, di tanggal 5 iya (keterangan BAP)," ucap Bharada E.
 
"Kenapa saudara berbohong?" tanya Arman.
 
"Karena masih bohong," jawab kembali Bharada E.
 
"Ya bukan, siapa yang menyuruh berbohong?" cecar Arman.
 
"Tidak ada yang nyuruh," tegas Bharada E.
 
 
Namun, merasa tak puas dengan jawaban Bharada E, Arman terus mencecar soal alasan Bharada E berbohong. Di mana kebohongan Bharada E kala itu, berbeda dengan skenario baku tembak yang telah disusun Ferdy Sambo.
 
Menurut Bharada E, dirinya berbohong selama satu bulan mulai dari awal skenario baku tembak dengan Brigadir J hingga memberikan keterangan kalau yang menembak seluruhnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
 
"Selama satu bulan bapak saya berbohong," ucap Bharada E.
 
"Saya tanya yang ini bukan skenario, di tanggal 5? tidak ada yang nyuruh?" tanya Arman.
 
"Tidak ada," singkat Bharada E.
 
"Tujuannya berbohong untuk apa?", ujar Arman.
 
"Tidak ada tujuan bapak," jawab kembali Bharada E.
 
"Tahu tidak dengan kebohongan saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya? Bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.
 
"Saya tulis tanggal 6 bapak (keterangan jujur)," ucap Bharada E.
 
"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP inilah yang akhirnya ditanggapi terdakwa yang mulia kami ada buktinya?" tanya Arman, lagi.
 
"Siap," singkat Bharada E seraya membenarkan cecaran tim penasihat hukum.
 
"Akhirnya keterangan saudara terdakwa mengakui, semuanya. Jadi bukan saudara (Bharada E) yang menjadi justice collaborator di sini?" tanya penasihat hakim.
 
"Siap," jawab Bharada E dengan santai.
 
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim  dirinyalah yang membongkar kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Ia membongkar kasus setelah dijemput jendral bintang dua untuk dibawa ke Mabes Polri akibat keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang sebut eks Kadiv Propam itu menembak Yosua.
 
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus 2022, Bharada E sebut seluruh tembakan kepada Yosua dilakukan Ferdy Sambo.
 
“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri dan dipatsus,” ujar Ferdy Sambo menanggapi keterangan Bharada E yang menjadi saksinya di PN Jaksel, Selasa 13 Desember 2022.
 
Sambo mengaku barulah memberi keterangan yang sebenarnya setelah sang istri, Putri Candrawathi diancam ditersangkakan Mabes Polri.
 
“Setelah istri saya diancam akan ditersangkakan saya sampaikan semuanya. Tapi apa nyatanya? tetap ditersangkakan dan diterdakwakan, ini perlu saya sampaikan,” ujar Ferdy Sambo.
 
Ferdy Sambo kemudian meminta Bharada E untuk bersaksi yang sebenarnya tentang penembakan. Sebab, hingga saat ini Bharada E saksikan Ferdy Sambo menembak.
 
“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar lalu saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo, dengan suara bergetar.
 
“Saya akan bertanggung jawab apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan,” imbuhnya.
 
Ia kemudian menegaskan kembali jika ia dijemput Mabes akibat kebohongan Bharada E.
 
“Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri atas keterangan dia tanggal 5, tapi saya mengubah dan mengakui semua ditanggal 8 dengan berita acara,” ujar Ferdy Sambo.
 
Ketua Majelis Halim, Imam Wahyu Santoso kemudian meminta tanggapan Bharada E atas sanggahan Sambo dalam sidang.
 
“Bagaimana saksi?“
 
“Saya tetap dengan keterangan saya,” jawab Bharada E.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x