Ngeri Dicekoki Air kencing, Terduga Pelaku Pelecehan di Gunadarma Lapor Polisi

- 20 Desember 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi persekusi. Pelaku pelecehan di Gunadarma dipersekusi oleh seniornya. /Pixabay/geralt
Ilustrasi persekusi. Pelaku pelecehan di Gunadarma dipersekusi oleh seniornya. /Pixabay/geralt /

"Terlapor dari rekan-rekan dari senior-senior yang bersangkutan (korban)," katanya.

Akibat peristiwa ini, terduga pelaku pelecehan seksual melaporkan para penganiaya dengan rujukan Pasal 351, 170, dan UU ITE.

"Pada 18 Desember jam 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Ontel Si Super Eman, Ada Febby Rastanty dan Fandy Christian

Polisi mengaku masih harus melakukan pendalaman guna mengumpulkan bukti-bukti konkret.

"Nanti hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," ucap dia.

Kendati begitu, Imran mengaku belum bisa menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang beredar.

Pihaknya masih berupaya mencari saksi atas kejadian nahas yang menimpa korban.

"Kita melakukan langkah berikutnya mencari saksi tentang kasus tersebut di Gundar. Dari bukti video nanti kita belum bisa menentukan. Tapi mudah-mudahan akan kita ungkap bersama," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Miradin S.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah