Ferdy Sambo: Saya Merasa Bersalah Karena Emosi Berhasil Menguasai Logika

- 11 Januari 2023, 12:21 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /
 
 
BERITA KBB - Mengakhiri persidangannya sebagai terdakwa, Ferdy Sambo mengaku merasa bersalah karena emosinya berhasil menguasai logika sehingga terjadi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Momen itu terjadi saat Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 10 Januari 2023.
 
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan Sambo untuk menyampaikan pesan atas peristiwa pembunuhan Yosua sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pada sidang selanjutnya.
 
 
“Setelah proses rangkaian penyidikan, rangkaian persidangan sampai saatnya saudara diperiksa sebagai terdakwa apa yang saudara mau sampaikan?” tanya Hakim Wahyu.
 
“Terima kasih yang mulia, 151 hari saya menjalani penahanan di Mako Brimob saya merasa bersalah karena emosi menutup logika saya,” ujar Ferdy Sambo dengan suara bergetar.
 
Sambo kemudian menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya yang pertama kepada keluarga korban Yosua.
 
“Karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia,” ujar Ferdy Sambo.
 
Kedua ia juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada Richard Eliezer alias Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Yosua. 
 
“Karena perintah hajar itu kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu,” ujar Sambo.
 
Ketiga, eks Kadiv Propam Polri itu menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 
 
“Yang harus saya libatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus menjadi terdakwa sekarang,” ujar Ferdy Sambo.
 
Selanjutnya, ia juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, institusi Polri dan rekan sejawatnya yang terlibat skenario polisi tembak polisi di Duren Tiga.
 
 
“Itu yang kemudian menyebabkan citra Polri menjadi turun dan beberapa rekan sejawat saya harus diproses hukum,” ujarnya.
 
Sambo juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.
 
“Karena harus tersita perhatiannya dalam perkara ini karena kesalahan saya,” ujar Sambo.
 
Terakhir ia menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya kepada istri dan keempat anaknya yang harus mengalami peristiwa ini. 
 
“Istri saya harus ditahan dan anak - anak saya harus sendiri mencapai cita - citanya yang mulia. Saya bersalah yang mulia karena emosi saya yang menutup logika,” ujar Ferdy Sambo dengan suara kembali bergetar.
 
“Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai bijak dan objektif terhadap kesalahan saya ini. Demikian yang mulia” imbuhnya.
 
“Baik kami akan catat penyesalan saudara dan pengakuan saudara merasa bersalah tadi,” ujar Hakim Wahyu menutup persidangan.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x