JPU: Peristiwa di Magelang Bukan Kekerasan Seksual, Melainkan Perselingkuhan Antara Putri dan Yosua

- 16 Januari 2023, 17:21 WIB
JPU: Peristiwa di Magelang Bukan Kekerasan Seksual, Melainkan Perselingkuhan Antara Putri dan Yosua
JPU: Peristiwa di Magelang Bukan Kekerasan Seksual, Melainkan Perselingkuhan Antara Putri dan Yosua /
 
BERITA KBB - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang bukanlah kekerasan seksual, melainkan perselingkuhan antara terdakwa Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Hal itu diungkap jaksa dalam tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.
 
“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” ujar Jaksa.
 
 
Jaksa menjelaskan, adanya perselingkuhan Putri dengan Yosua disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ahli Poligraf, Aji Febrianto.
 
“Bahwa benar korban Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui Kuat Ma’ruf, sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma’ruf dengan korban Yosua yang membuat Kuat mengejar Yosua dengan menggunakan pisau dapur,” ujar jaksa.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x