Diduga Keluar Bareskrim Lewat Basement, Richard Eliezer Diam - Diam Dibawa LPSK ke Rutan Salemba!

- 1 Maret 2023, 09:28 WIB
Diduga Keluar Bareskrim Lewat Basement, Richard Eliezer Diam - Diam Dibawa LPSK ke Rutan Salemba!
Diduga Keluar Bareskrim Lewat Basement, Richard Eliezer Diam - Diam Dibawa LPSK ke Rutan Salemba! /Tangkapan layar akun IG Ronny Talapessy /
  
 
BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E diam - diam dibawa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Rutan Salemba.
 
Pantauan IDN Times di Bareskrim Polri, Bharada E tidak terlihat keluar gedung sejak pukul 13.00 hingga pukul 14.30 WIB. Namun ternyata LPSK menyatakan bahwa Bharada E sudah di jalan menuju Salemba.
 
“Sudah otw (on the way),” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Senin 27 Februari 2023.
 
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi membenarkan jika Bharada E sudah dibawa LPSK meninggalkan Bareskrim.
 
“Sudah jalan (Bharada E ke Salemba),” ujar Syarief saat dihubungi.
 
Namun, Syarief tidak menjelaskan terkait alasan LPSK membawa Bharada E secara diam-diam. Berdasarkan pantauan IDN Times, LPSK ke Bareskrim menggunakan mobil Fortuner.
 
Syarief juga tidak mengetahui rombongan LPSK membawa Bharada E lewat mana.
 
“Sudah, saya juga enggak tahu, lokasinya kan di basement rutan itu kan. Saya juga gak tahu lewat mana,” ujar Syarief.
 
 
Sebelumnya, Ditjen PAS Kemenkumham mengaku telah berkoordinasi dengan LPSK terkait penempatan Bharada E di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
 
Hal tersebut disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti merespon proses eksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Kami menunggu koordinasi lanjutan dari pihak Kejaksaan dan LPSK. Seperti yang disampaikan kami akan memenuhi permintaan Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer," jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2023.
 
Rika memastikan nantinya penempatan Bharada E dalam lapas akan turut mempertimbangkan status Justice Collaborator yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Bahwa penempatan Eliezer juga pasti akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat," jelasnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x