Hati-Hati Berlayar di Perairan NTT, Berikut Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 10 April 2023

- 10 April 2023, 13:26 WIB
Hati-Hati Berlayar di Perairan NTT, Berikut Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 10 April 2023
Hati-Hati Berlayar di Perairan NTT, Berikut Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 10 April 2023 /

Perairan Sulawesi: Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalana hingga kepulauan Selayar, Teluk Bone, perairan Baubau, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung, Teluk Tomini

Baca Juga: Mau Nonton Soundfest 2023 Agustus Mendatang? Simak Cara Beli Tiket Resminya di Sini!

Perairan Maluku - Papua: Perairan Kepulauan Sermata hingga kepulauan Tanimbar, Laut Maluku, perairan utara Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula, perairan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua, dan Laut Arafuru bagian barat dan tengah.

Perairan dengan Gelombang Tinggi (2,5 - 4 Meter)

Gelombang tinggi terpantau di sebagian perairan Nusa Tenggara dan Maluku, antara lain perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu, Laut Sawu, perairan Kupang - Pulau Rote, Laut Flores, perairan Wakatobi, Laut Banda dan Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pemantauan tersebut, BMKG mengimbau masyarakat yang bekerja di wilayah perairan yang terdampak, untuk selalu waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran dengan sarana perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry.

Menurut BMKG, perahu nelayan memiliki batas aman tinggi gelombang 1,25 meter, kapal tongkang setinggi 1,5 meter, dan kapal ferry setinggi 2,5 meter. Sementara kecepatan angin maksimal yang aman, masing-masing 28 km/jam, 30 km/jam dan 40 km/jam.

Demikian informasi mengenai peringatan gelombang tinggi di perairan Indonesia yang berlaku mulai Senin 10 April 2023 hingga Selasa 11 April 2023. Semoga bermanfaat dan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2023 bagi Anda yang menunaikannya.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah