INFO MUDIK: Hore! Tiada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Lebaran, Pemudik Diimbau Atur Waktu Berangkat

- 19 April 2023, 18:56 WIB
Berikut informasi mudik Lebaran 2023, ganjil genap ditiadakan di DKI Jakarta selama libur Lebaran.
Berikut informasi mudik Lebaran 2023, ganjil genap ditiadakan di DKI Jakarta selama libur Lebaran. /PMJ News

 

Berita KBB - Ada kabar baik untuk Anda yang akan melaksanakan mudik lebaran melintasi wilayah DKI Jakarta atau berangkat dari Ibu Kota. Pasalnya, Polda Metro Jaya akan meniadakan aturan ganjil genap selama libur Lebaran 2023.

Kombes Pol Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, aturan ganjil genap di DKI Jakarta ini ditiadakan mulai hari Rabu 19 April 2023 besok hingga Minggu 25 April 2023.

Tanggal peniadaan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta itu mengikuti tanggal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yang telah ditetapkan dan disepakati pemerintah pada rentang waktu tersebut.

Baca Juga: Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini

"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku," ujar Latif kepada awak media, Senin 17 April 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut, opsi pemberlakukan aturan ganjil genap di DKI Jakarta selama mudik Lebaran mengikuti situasi kondisi lalu lintas yang terjadi di jalanan.

 

"Ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan," ujar Firman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin 17 April 2023 sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Lanjutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap di DKI Jakarta ini hanya dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas, dan bukan merupakan operasi penegakan hukum.

Baca Juga: Gubernur Lampung Tempuh Jalur Hukum Sikapi Kritik Bima di TikTok, Dirjen HAM Kemenkumham Angkat Bicara

"Ini bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan (yang, red) lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet," imbuh Firman.

 

Dirinya mengimbau para pemudik Lebaran yang menggunakan kendaraaan pribadi untuk berangkat mudik sesuai dengan plat nomor masing-masing. Ia menegaskan, aturan ganjil genap di DKI Jakarta dapat diberlakukan sewaktu-waktu jika diperlukan.

 

"Yang punya mobil genap (plat nomor, red) ya berangkat genap aja deh. Sebaliknya juga begitu yang ganjil," imbau Firman.

 

Ia juga mengimbau pemudik untuk bisa mengatur waktu keberangkatan sesuai plat nomor kendaraan. Meski begitu, ia berharap aturan ganjil genap tidak harus sampai diberlakukan. Menurutnya, pemberlakuan itu merupakan pilihan terakhir.***

 

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x