Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini

- 19 April 2023, 16:00 WIB
Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini
Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini /

BERITA KBB-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, Polsek Jagakarsa melakukan patroli layanan 'Titip Rumah' guna cegah tindak pidana pencurian rumah kosong dan kejahatan jalanan lainnya saat ditinggal mudik khusus Warga yang bermukim di Jagakarsa, Jaksel yang ditinggal atau mudik. Patroli dilaksanakan bersama Pengurus RT dan petugas keamanan swakarsa setempat.

Hingga saat ini terdata 357 rumah yang ditinggal mudik 2023 di jagakarsa. Bisa diasumsikan lebih jika tiap RT rata-rata terdapat 5 rumah yang ditinggal mudik. Harapan Polsek agar warga yang mudik dan meninggalkan rumahnya menitipkan pada tetangga dekat, RT, RW atau Polsek Kagakarsa .

Jelang Lebaran warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga pekarangan rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT RW dan siskamling setempat, Tujuannya agar warga melaporkan rumah yang ditinggalkan selama liburan/mudik dapat dipetakan.

Baca Juga: Gubernur Lampung Tempuh Jalur Hukum Sikapi Kritik Bima di TikTok, Dirjen HAM Kemenkumham Angkat Bicara

Laporan ditindaklanjuti dengan berpatroli rutin/insidental sesuai kebutuhan dan ancaman gangguan. Petugas Polsek yang berpatroli akan melintasi dan mengawasi rumah yang ditinggalkan pelapor.

"Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan pada H-3 Lebaran juga masih membuka nomor layanan titip rumah berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger dengan mengisi Google Form yang disediakan oleh admin nomor telepon yakni 08111286813 untuk melayani warga Jagakarsa yang akan berangkat mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H selama masa libur Idul fitri 2023, " ucap Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra. 

Layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WA dan tinggal mengisi formulir digital yang diajukan.

Link Gform untuk Layanan Titip rumah dan titip motor Polsek Jagakarsa

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x