Baca Juga: MUDAH! Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag Dengan Cara Berikut
“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Nurudin.
Lanjutnya, kompetensi peserta mendasari kelulusan dalam seleksi tersebut. Sehingga, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Ia memperingatkan bahwa jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan, maka sudah pasti merupakan penipuan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil seleksi calon PPPK Kemenag RI 2022, dapat mengaksesnya melalui link di bawah ini:
LINK PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPPK KEMENAG RI 2022
Apabila Anda ingin mengetahui hasil integrasi seleksi kompetensi PPPK tersebut, dapat mengakses link berikut ini: