Bertemu Husein Ali Guru Muda ASN Pangandaran Diduga Dipungli, Ridwan Kamil Tawarkan Opsi Mengajar di SMA

- 11 Mei 2023, 11:30 WIB
Guru Muda Pangandaran Disebut Tak Layak Jadi PNS karena Tidak Lulus Tes Jiwa, Husein AR: Saya Capek
Guru Muda Pangandaran Disebut Tak Layak Jadi PNS karena Tidak Lulus Tes Jiwa, Husein AR: Saya Capek /TikTok/
 

Berita KBB - Kabar viralnya guru muda ASN Pangandaran Jawa Barat, Husein Ali yang mengundurkan diri setelah merasa dipungli pihak SMP tempat ia mengajar setelah lolos menjadi PNS, sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam unggahannya di Instagram Kamis 11 Mei 2023 pagi, Ridwan Kamil menyebut ia telah bertemu Husein Ali,  guru muda ASN Pangandaran itu untuk mendapatkan informasi terkait dugaan pungli tersebut.

Ia juga meminta keterangan dari pihak SMP di Kabupaten Pangandaran di mana guru muda ASN Pangandaran itu mengajar, demi keberimbangan laporan terkait dugaan pungli itu.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu 11 Mei 2023, Pak Haidar Akhirnya Tahu Sakinah Anak Kandungnya dengan Bu Lauza

“GURU SMP PANGANDARAN, Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.” Tulis Ridwan Kamil pada caption.


Kang Emil juga mengapresiasi Husein Ali yang memiliki kejujuran dan integritas sebagai calon pelayan publik. Ia juga merasa sayang jika guru muda ASN Pangandaran lulusan Seni Musik UPI itu harus mengundurkan diri.


“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.” Lanjut Ridwan Kamil.


Ia menyebut, tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan mendampingi kasus dugaan pungli ini untuk mencarikan solusi baik untuk semua pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ridwan Kamil juga meminta Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk ikut turun tangan, karena jenjang pendidikan SMP berada di bawah kewenangan Bupati.


“Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.” Ujarnya.

Baca Juga: Profil Zara Leola, Anak Enda Ungu yang Sering Duet dengan Kiesha Alvaro, Ternyata Masih Umur Segini

Salah satu opsi solusi yang ditawarkan Ridwan Kamil, yakni Husein Ali dipindahkan untuk mengajar di jenjang SMA, di mana SMA berada di bawah kewenangan Gubernur.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x