AG Resmi Laporkan Mario Dandy Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- 27 Mei 2023, 14:30 WIB
Kuasa hukum terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo
Kuasa hukum terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo /PMJ News
 
 
BERITAKBB - Polda Metro Jaya membawa kasus pelecehan seksual terhadap AG Mario Dandy ke tahap penyidikan.
 
Dirjen Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup setelah melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
 
"Bahwa penyidik dalam penyidikan dalam kasus ini menemukan adanya dugaan adanya tindak pidana. Setelah judul perkara selesai, penyidik akan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk memperluas praperadilan menjadi praperadilan," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023
 
 
Hengki mengumumkan, dalam kasus ini penyidik menemukan Pasal 76E bersama dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2022. - Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 Milyar, ujarnya.
 
Hengki menambahkan, penyidik memeriksa sembilan saksi untuk menjelaskan dugaan pelecehan seksual terhadap Mario Dandy AG.
 
Menurut dia, penyidik saat ini sedang mendalami apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.
 
"Kami mewawancarai sembilan saksi dan menyelidiki apakah ada kejahatan," katanya.
 
Sebelumnya, David Ozora AG (15), yang dituduh melakukan penganiayaan berat, melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
 
Dalam kasus ini, Mario Dandy dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Juncto 82 UU Perlindungan Anak.
 
"Laporan kami sudah diterima dan Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjutinya," ujar pengacara AG Mangtta Toding Allo.
 
Dalam laporannya, kuasa hukum Jaksa Agung mengajukan 8 barang bukti, namun saat itu hanya 4 yang diterima.
 
Salah satu bukti yang dilampirkan adalah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
 
“Jadi vonis itu juga salah satu bukti kita kemarin. Itu bukti yang sah, jadi kami sertakan laporan polisi," ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x