Pentingnya Merek dan Desain Industri Untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Bentuk Produk

- 3 Juli 2023, 17:31 WIB
Pentingnya Merek dan Desain Industri Untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Bentuk Produk
Pentingnya Merek dan Desain Industri Untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Bentuk Produk /

 

BERITA KBB- IPTalks Brand (H)ours #6 : Merek VS Desain Industri
Perlindungan KEKAYAAN INTELEKTUAL BENTUK PRODUK
Pelaksanaan IP Talks “Brand (H)ours” seri keenam mengangkat “Merek VS Desain Industri”, yang dipilih berdasarkan aspirasi para peserta pada seri sebelumnya ketika membahas merek non tradisional, banyak peserta yang antusias untuk dapat mengetahui lebih dalam mengenai perbedaan antara merek dengan desain industri serta titik singgung yang menimbulkan kesan adanya tumpang tindih antar keduanya.

Webinar IP Talks Brand (H)ours kali ini dilaksanakan pada Hari Senin, 3 Juli 2023 pada pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Webinar ini dimulai dengan sambutan dari Kurniaman Telaumbana, SH, M.Hum (Direktur Merek dan Indikasi Geografis) dan menghadirkan berbagai pembicara dari para expert di bidang desain, diantaranya adalah Ahmad Syarief, MSD, PhD. (Dosen FSRD ITB, Ketua Prodi Desain Produk Indonesia), Rizki Harit Maulana (Pemeriksa Desain Industri DJKI Kemenkumham RI), dan Agung Indriyanto (Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham RI).

Baca Juga: Indonesia’s Got Talent 2023 Pekan Ini Tayang Jam Berapa? Cek Jadwal RCTI Senin 3 Juli 2023 dan Link Streaming


Webinar IP Talks Brand (H)ours ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para pengusaha, brand agency, perwakilan perusahaan industry, praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual .


Dalam praktik yang berkembang dalam masyarakat, merek seringkali dimaknai secara tradisional yakni terbatas pada tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan zaman, pesatnya kemajuan teknologi, serta meningkatnya kreativitas sumber daya manusia, menciptakan suatu paradigma baru dimana daya pembeda pada suatu produk tidak hanya berupa tanda dua dimensi, tetapi muncul pula bentuk non-tradisional yang salah satunya berupa tanda tiga dimensi yang dapat meliputi kemasan suatu produk dan bentuk produk itu sendiri.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Minggu 2 Juli 2023, Indosiar Kudeta SCTV Berkat Siarkan Laga Persib di BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah