Vonis Hukuman Terbaru Bagi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua

- 9 Agustus 2023, 13:09 WIB
 Diskon hukuman para terpidana pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf /Antara/Indrianto Eko Suwarso/
Diskon hukuman para terpidana pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf /Antara/Indrianto Eko Suwarso/ /
 

BERITA KBB- Para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini masih dalam proses menjalani hukuman diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan. Sebelumnya, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman mati.

Namun, nyatanya Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya mengajukan Kasasi ke MA, untuk meringankan hukuman yang ditetapkan pada putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Daftar Pemain Ftv Emang Mukanya Boleh Selucu Ini, Mbak? Rabu 9 Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB

Dari berbagai sumber, pada Selasa 8 Agustus 2023 Mahkamah Agung memutuskan hukuman untuk keempat tersangka dengan hasil vonis yang sangat mencengangkan.

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat di MA, dihadiri 5 hakim yakni Suhadi sebagai Ketua Hakim, kemudian 4 hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Sidang yang digelar secara tertutup ini dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, tanpa dihadiri oleh para terdakwa.

Putusan vonis yang dihasilkan dari sidang tersebut menyebutkan bahwa :
 
Baca Juga: Jadwal Indosiar 9 Agustus 2023 dan Link Nonton BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Arema dan Persija vs Borneo FC

1. Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup dari awalnya hukuman mati

2. Putri Candrawathi divonis hukuman 10 tahun penjara dari awalnya 20 tahun penjara

3. Ricky Rizal divonis hukuman 8 tahun penjara dari awalnya 13 tahun penjara

4. Kuat Ma'ruf divonis hukuman 10 tahun penjara dari awalnya 15 tahun penjara

Sementara untuk Richard Eliezer alias Bharada E sudah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun dan sudah cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Demikian informasi mengenai vonis hukuman terbaru kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.*** 
 
 

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x