Diketahui, dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini, Shane berperan sebagai perekam video aksi Mario Dandy menghajar korban.
Sidang pembacaan vonis Shane Lukas dijadwalkan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Adapun terdakwa Mario Dandy Satrio menjalani sidang lebih awal yakni pada pukul 10.00 WIB.***