Berita KBB - Menjelang Pemilu 2024, 10 provinsi di Indonesia disebut berpotensi rawan netralitas aparatur sipil negara. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis ASN di Manado.
Dilansir situs resmi Bawaslu RI, Lolly mengungkap 10 provinsi yang berpotensi rawan netralitas ASN itu yakni Sumatra Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujarnya, sebagaimana dikutip Berita KBB dari situs resmi Bawaslu RI, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Jadwal Trans TV 23 September 2023 Tayang Film Septembers Of Shiraz dan Beyond The Reach, Pukul Berapa?Menurut Lolly, tindak pencegahan kerawanan netralitas ASN ini harus diperketat di pemerintahan provinsi dan kabupaten kota. Komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran ini terjadi, menjadi kunci membangun pencegahan yang baik
"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran," ujarnya.
Lolly berharap pemerintah daerah di 10 provinsi yang berpotensi kerawanan netralitas ASN tertinggi melakukan pencegahan dengan ketat, yang dilakukan melalui komunikasi yang baik.
Sebagai informasi, ada 1.194 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, menurut catatan Bawaslu RI. Kasus tersebut melibatkan 1.645 pegawai, menjadikannya pelanggaran terbanyak dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 1.305 ASN dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan 872 di antaranya mendapatkan sanksi.***