Berita KBB - 3 wanita pria (waria) dibekuk Tim Reskrim Polres Koto Tangah lantaran diduga mencabuli, menganiaya dan menyekap seorang pengemudi ojek online di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu 7 Oktober 2023 malam.
Dilansir PMJ News Selasa 10 Oktober 2023, ketiga waria yang diduga mencabuli pengemudi ojek online berinisial R yang merupakan warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan itu, diketahui berinisial HS alias Bibir (38), AP (25) dan JN (30).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto menjelaskan, peristiwa ketiga waria diduga cabuli pengemudi ojol itu berawal ketika korban diminta datang ke TKP untuk menjual handphone.
"Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone," ujar Mardianto pada Senin 9 Oktober 2023, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.