Berita KBB - Senin 30 Oktober 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Keuangan Nasional. Momentum ini diperingati dengan tujuan mengenang beredarnya mata uang pertama Indonesia pasca kemerdekaan yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946.
Selama puluhan tahun, mata uang rupiah dalam bentuk kertas dan logam telah mengalami berbagai perubahan, baik dari segi desain maupun nominal pecahannya. Saat ini, pecahan yang berlaku yakni mulai dari Rp100, Rp200, Rp500 dan Rp1000 untuk koin dan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 hingga Rp100.000.
Namun tidak banyak yang tahu bahwa Bank Indonesia pernah mengedarkan uang logam dengan nominal pecahan yang gila-gilaan. Bahkan nilainya ada yang mencapai ratusan ribu hingga nyaris 1 juta.
Menurut laman Indonesia Baik, uang logam dengan nominal yang super besar ini termasuk dalam Uang Rupiah Khusus, dengan tahun emisi mulai 1970 hingga 1990-an. Saat ini, uang-uang tersebut sudah ditarik dari peredaran sehingga sudah tidak bisa dijumpai lagi di masyarakat.