Wakil Ketua KPK Alex Marwata Ogah Jadi Saksi A De Charge Firli Bahuri, Apa Alasannya?

- 20 Desember 2023, 22:45 WIB
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.Berikut alasan Wakil Ketua KPK Alex Marwata menolak jadi saksi a de charge Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan eks Mentan SYL.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.Berikut alasan Wakil Ketua KPK Alex Marwata menolak jadi saksi a de charge Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan eks Mentan SYL. /KPK

 

"Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI," jelas Ade.

Baca Juga: Sinopsis Nath ANTV Rabu, 20 Desember 2023: Sedih! Mahua Menangis Tak Mau Berpisah dengan Krishna

Sebelumnya, usai PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan sang ketua KPK nonaktif, Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti putusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah